Salin Artikel

Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra: Polisi Jangan Berpolitik Praktis

Partai Gerindra mengingatkan kepolisian agar tidak melakukan politik praktis terkait kasus ini.

Untuk diketahui, Indra Catri adalah politisi Partai Gerindra, sedangkan Mulyadi adalah politisi Partai Demokrat.

Keduanya sama-sama maju menjadi bakal calon Gubernur Sumbar.

Foto diunggah akun Facebook Mar Yanto yang belakangan diketahui sebagai akun palsu.

Dalam unggahan itu, terdapat sejumlah ujaran kebencian.

Dari situlah polisi menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Indra Catri.

"Setelah dilakukan gelar perkara Jumat lalu, seterusnya 10 Agustus 2020 ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Penetapan dilakukan berdasarkan surat penetapan nomor 32/VIII/2020/Ditreskrimsus dan nomor 33/VIII/2020/Ditreskrimsus pada 10 Agustus 2020.

Sebelum Indra dan Martias, polisi sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES (58), RH (50) dan RP (33).

"Minggu depan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Stefanus.

"Kemarin DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim, di mana Partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada bakal calon wakil gubernur Sumbar yang diusung Gerindra, Indra Catri," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Andre juga menyebut bahwa penetapan tersangka tersebut bisa memberikan kesan politis, mengingat Pilkada sebentar lagi dimulai.

"Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis, namun harus menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung," kata Andre.

Dia mengaku akan taat terhadap hukum yang berlaku

"Sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum. Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selanjutnya, melalui berita yang ramai, saya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra.

Dia juga mengajak pendukung dan simpatisan agar tenang menyikapi hal tersebut.

"Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," kata Indra Catri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/18000011/bupati-agam-jadi-tersangka-ujaran-kebencian-gerindra--polisi-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke