Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman

Kompas.com - 08/08/2020, 06:24 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi terduga pelaku fetish kain jarik, G, berakhir ketika ditangkap polisi di kampung halamannya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

G ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Ia telah berada di kampung halaman sejak Maret 2020.

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.

Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, G, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.

Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan G. Tapi, G mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.

Baca juga: Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya

Lalu, G meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik. Alasannya, untuk kepentingan riset.

Dengan berbagai alasann, korban mau menuruti permintaan G. Terduga korban juga melampirkan foto dirinya dibungkus kain jarik dalam utas tersebut.

Ia juga melampirkan percakapan dengan terduga pelaku yang memintanya membungkus tubuh dengan kain jarik.

Dalam utas tersebut, korban juga menandai akun media sosial Universitas Airlangga dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.

Drop Out

Universitas Airlangga membuka layanan pengaduan tentang dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik yang dilakukan G.

Universitas di Surabaya itu menerima sekitar 15 pengaduan tentang aksi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com