Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman

Kompas.com - 08/08/2020, 06:24 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Pada Kamis (7/8/2020), tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas menangkap G di rumah pamannya di Kelurahan Selata Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, G sudah berada di kampung halaman sejak akhir Maret 2020.

"Saat pandemi Covid-19 dan tidak ada kegiatan perkuliahan di kampus, G pulang kampung," kata Manang ketika dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).

Polisi sempat memburu G ke sebuah rumah di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Alamat itu sesuai dengan kartu identitas mahasiswa tersebut.

"Kami sempat mencari ke alamat tersebut namun tidak ditemukan," kata Manang.

Baca juga: Ini Penyebab Sopir Ambulans Mengantar Jenazah Covid-19 dari Jatim ke Jakarta...

Ditangkap tanpa perlawanan

Manang mengatakan, polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga G. Saat ditangkap, G tak berniat melawan atau menolak.

Sebelum diterbangkan ke Surabaya, G dibawa ke RSUD Kapuas untuk melakukan rapid test Covid-19 dan dinyatakan nonreaktif.

G diterbangkan ke Surabaya pada Jumat (7/8/2020) pagi.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky, Jumat.

Gilang saat ini berada di Mapolrestabes Surabaya. Polisi akan memeriksa secara intensif kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com