Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya

Kompas.com - 07/08/2020, 14:58 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku fetish kain jarik berinisial G di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan eks mahasiswa Universitas Airlangga itu.

"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).

G telah menjalani rapid test Covid19 di RSUD Kapuas pada Jumat pagi. Hasilnya dinyatakan nonreaktif.

Polisi langsung membawa G ke Surabaya lewat jalur udara.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata dia.

Baca juga: Mudik Bareng Teman Pakai Mobil Pribadi dari Surabaya, Pria Ini Positif Covid-19


G akan diperiksa secara intensif di Polrestabes Surabaya. Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tentang pelecahan seksual fetish kain jarik.

Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut. Polisi juga telah menggeledah indekos G dan menyita sejumlah barang pribadi terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com