Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Sejumlah Barang dari Tempat Indekos Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik

Kompas.com - 06/08/2020, 15:56 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menerima tiga laporan korban dugaan 'fetish kain jarik'. Total delapan saksi diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

Kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

Unair juga telah menentukan sikap setelah melakukan klarifikasi kepada keluarga mahasiswa berinisial G itu.

Baca juga: Diperiksa Polisi karena Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Upayakan Mediasi

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020). Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G. Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji, Selasa (4/8/2020).

Unair memutuskan mencopot status mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual itu. G dianggap melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com