DENPASAR, KOMPAS.com - Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jerinx dicecar 13 pertanyaan terkait unggahannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai "kacung WHO".
"Tadi klien kami diperiksa dengan 13 pertanyaan, terkait dengan beberapa postingan Instagram dengan akun jrx_sid tertanggal 13 juni 2020 dan unggahan 15 juni 2020," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Kepada polisi, Jerinx menjelaskan, unggahan itu bukan kebencian pribadi terhadap dokter atau tenaga medis.
Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx: Itu Murni Kritikan
Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap IDI. Penggebuk drum SID itu juga mengaku, unggahan itu dibuat setelah membaca berita seorang ibu hamil yang diwajibkan rapid test Covid-19 sebelum dilayani rumah sakit.
Jerinx juga menjelaskan alasan menyebut IDI sebagai kacung WHO. Menurut dia, kata "kacung" berarti pelayan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Gendo mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, pidana merupakan jalan terakhir. Sebab, unggahan kliennya memiliki makna relatif, tergantung persepsi dan tafsir setiap individu.
"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.