Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Persilahkan Madrasah Dibuka Kembali, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/08/2020, 14:55 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mempersilahkan sekolah madrasah untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19

Menurutnya, keputusan tersebut diserahkan kembali kepada pihak sekolah tingkat MI, MTs maupun MA, apakah sudah siap dibuka atau belum.

"Dua hari yang lalu saya dengan Pak Mendikbud (Nadiem Makarim) sudah punya kesepakatan untuk sekolah sekolah yang madarasah maupun sekolah umum yang akan buka silahkan buka," kata Fachrul kepada wartawan di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Kamis (6/8/2020).

Meski dibuka, pihak sekolah harus memperhitungkan beberapa hal sebelum dibuka kembali. Seperti lingkungan sekolah, ustaz, gurunya, dan santri atau muridnya benar-benar aman dari Covid-19.

"Kemudian membentuk protokol kesehatan yang ketat. Kalau itu dilakukan Insyaallah baik," ujar Fachrul.

Baca juga: Sekolah di Tangerang Raya Aktif Mulai September 2020, Ini Tahapannya

Kota/kabupaten zona merah, tapi desanya bisa saja zona hijau...

Selain itu, keputusan madrasah dibuka kembali diserahkan kepada pihak sekolahnya masing-masing dan pemerintah daerah.

"Kita tidak hitung zona lagi, karena zona merah itu kan Kabupaten Kota. Bisa saja Kabupaten Kota zona merah sebutulnya desa-desa sudah hijau," tegas Fachrul.

Dia mencontohkan, kesuksesan ribuan pondok pesantren di Indonesia yang sudah dibuka. Meskipun didapati ada kasus baru tapi tidak banyak.

"Begitu juga pesantren. Buktinya sudah sekian ribu yang membuka, yang kena Covid-19 kalau enggak salah hanya tiga. Kalau hitungan persentasenya, 0,0000 sekian persen," kata Menag Fachrul

Baca juga: Buka Lapangan Kerja di Tengah Pandemi, Ustaz Ahmad Rintis Bisnis Ojek Online Pesantren

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com