"Dari hasil pemeriksaan awal pelaku diketahui menikam korban dan ada percobaan pemerkosaan," ujar Andri.
Sebelumnya diberitakan, Agustin Martini (29), karyawati sebuah perusahaan farmasi internasional di Kupang, NTT, disekap orang tak dikenal di kediamannya di Jalan RW Monginsidi III RT 24/RW 07, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan, saat ditemukan, korban dalam keadaan sekarat dengan tubuh penuh luka tusukan diduga karena dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka tikaman di bagian lengan tangan kiri dan memar pada bagian leher. Korban ditemukan dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.
"Belum diketahui pelaku yang diduga menyekap dan menganiaya korban. Kejadiannya beberapa hari lalu," ungkap Andri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020) siang.(K57-12).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.