Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Bus di Jalan, BNN Geledah Bagasi dan Temukan Paket Sabu 250 gram

Kompas.com - 04/08/2020, 22:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Seret dua nama lain

Dari BE, aparat mengembangkan kasus hingga menyeret dua nama lain.

BE mengaku hanya disuruh seseorang bernama YM (48).

"Berdasarkan hasil interogasi, dialah (YM) yang mengirim paket dari Batam dan menyuruh BE mengambil paket," terang Sugianyar.

YM kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cakranegara, Mataram, Selasa (28/7/2020).

YM ternyata juga menyuruh orang lain, yakni ER (47) untuk mengambil paket sabu-sabu.

ER sudah sempat mengambil paket untuk dikirim ke Dompu.

Baca juga: Kasus Kepemilikan Sabu di Jambi, 2 Pemuda Divonis 6 Tahun Penjara

BNN kejar bus ER

IlustrasiKOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Ilustrasi
Mendapatkan info ER berangkat menggunakan bus AKDP, BNN lalu mengejarnya ke kantor agen bus.

Ternyata bus sudah memulai perjalanan, sehingga BNN melakukan pengejaran.

BNN akhirnya menghentikan bus di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Setelah menggeledah bagasi, BNN menemukan paket sabu-sabu bersama paket barang-barang lain.

"Kami meluncur segera akhirnya dicek di bagasinya ditemukan sabu berat sekitar 250 gram. Tiga bungkus, rencana akan dikirim ke Dompu," kata Sugianyar.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Tertangkap, 2 di Antaranya Kurir Jaringan Sumatera-Jawa

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com