Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Golok, lalu Coba Bunuh Anaknya

Kompas.com - 01/08/2020, 10:15 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang laki-laki di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi setelah menghabisi nyawa istri dan melukai anaknya, Jumat (31/7/2020) malam.

Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, peristiwa yang melibatkan pelaku dan korban yang masih dalam satu keluarga itu terjadi di rumah mereka.

Baca juga: Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri Siri dan Buang Jenazahnya ke Sumur Makam China

Safa'at (49), sang pelaku pembunuhan, menghabisi nyawa istrinya, Sri Istuning Ati (48), dengan sebuah golok di dalam kamar lantai bawah.

Usai membunuh istrinya, pelaku naik ke lantai dua dan hendak membunuh Noval Fitri Choirul Huda (19), dengan alat yang sama.

"Waktu kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. TKP-nya di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, di rumah tempat tinggal korban dan pelaku," kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Suami Bunuh Istri dengan Kapak, Pelaku Cemburu Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

Dia menjelaskan, istri pelaku yang menderita luka akibat benda tajam pada bagian kepala dan leher, menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian.

Adapun Noval, anak kedua dari pelaku, menderita luka bacok pada bagian kepala dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSK Mojowarno.

Polisi, kata Yogas, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif perbuatan sadis yang dilakukan pelaku terhadap istri dan anaknya tersebut.

"Kami masih mendalami motif pembunuhan ini, penyelidikan masih berlangsung. Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya," ujar dia.

Yogas mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan sebuah golok, serta meringkus pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com