KOMPAS.com - Seorang remaja 16 tahun di Kutai Kartanegara bersedia saat disuruh merampok sebuah toko emas karena dijanjikan uang Rp 50 juta oleh seseorang yang bernama Muhammad Rizki Yahya (21).
Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang Rp 100 juta sang ayah yang dipenjara karena narkoba.
“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba, dia punya utang Rp 100 juta sama orang,” kata dia saat ditemui di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).
Baca juga: Perampokan Toko Emas oleh 3 Pelajar SMA Diduga Terkait Persaingan Bisnis
Remaja tersebut merampok toko emas bersama dua remaja lain yang sama-sama berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA. Awalnya mereka bertiga tak saling kenal. Rizki lah yang menghubungi mereka bertiga secara terpisah.
Sementara salah satu pelaku lainnya mengaku ikut merampok toko emas agar bisa membeli ponsel baru. Ia mengaku selama ini saat belajar dari rumah, ia menggunakan ponsel milik orangtuanya.
"Uang itu mau beli hape buat belajar online . Saya enggak punya hape, belajarnya pinjam hape orangtua," ujar remaja 16 tahun itu.
Sementara satu pelaku lainnya memilih diam saat ditanya alasan ia ikut merampok toko emas di Pasar Tangga Arung, Tenggarong pada Kamis (30/7/20020).
Baca juga: Siswa SMA Perampok Toko Emas Ngaku Butuh Uang Beli Ponsel untuk Belajar Online
Saat datang mereka menggunakan dua sepeda motor yang sudah dipreteli untuk menyamarkan jejak.
Begitu sampai di toko emas, tiga siswa SMA yang menggunakan pentutup wajah itu melompati etalase. Mereka membawa airsoft gun serta senjata tajam untuk mengancam korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.