Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Motif Suami Bunuh Istri Siri dan Buang Jenazahnya ke Sumur Makam China

Kompas.com - 30/07/2020, 12:11 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap motif suami bunuh istri siri dan buang mayatnya di dalam sumur kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebagaimana diketahui, korban bernama Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Sedangkan pelaku atau suami sirinya bernama Mur alias Adi (46).

“Pada bulan April 2020, sesaat sebelum meninggal dunia, korban mendatangi pelaku dan minta Rp 5 juta,” kata Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Misteri Jenazah Terbakar yang Ditemukan Tengkurap di Makassar, Dikira Wanita Ternyata Pria

Saat itu, pelaku tidak ada uang, sehingga terjadi cekcok. Saat itu, pelaku memukul bagian kepala korban dengan batu hingga pingsan.

Setelah korban pingsan, pelaku masih belum puas. Dia tetap menganiaya korban dengan kayu hingga meninggal. Lalu, mayat korban diseret dan dibuang ke dalam sumur pemakaman Tionghoa.

"Mayat ditutup dengan ranting-ranting pohon dan 14 karung yang terdiri atas 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir agar tidak diketahui orang,” jelas Tulus.

Menurut Tulus, pelaku memang dikenal mengetahui seluk-beluk pemakaman tersebut karena dia bekerja di situ sebagai pemborong pembuat makam.

“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri, Mayatnya Dibuang ke Sumur Pemakaman

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam sebuah sumur di kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020).

Di lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, ranting pohon yang digunakan untuk menahan mayat di dalam sumur dan 13 karung pasir di dalam sumur.

Polisi memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan setelah hasil visum keluar dan menunjukkan ada bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Menurut Kapolres, kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban.

Dalam pengembangan selanjutnya, terdapat petunjuk mengarah ke pelaku yang dicurigai merupakan orang dekat korban.   

“Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah membunuh Nurmila.

"Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Penghilangan Nyawa Orang Lain," ujarTulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com