Polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarga agar mau menyerahkan tersangka.
Pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dini hari, didapat informasi bahwa tersangka yang berada di Desa Air Balui bersedia menyerahkan diri.
Petugas langsung menjemput tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Jef Bunuh Ayah Begitu Tahu Adik Kandung Disetubuhi dan Ibu Dipukuli Berkali-kali, Kini Masuk Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.