Polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarga agar mau menyerahkan tersangka.
Pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dini hari, didapat informasi bahwa tersangka yang berada di Desa Air Balui bersedia menyerahkan diri.
Petugas langsung menjemput tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Jef Bunuh Ayah Begitu Tahu Adik Kandung Disetubuhi dan Ibu Dipukuli Berkali-kali, Kini Masuk Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.