Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar: Saya Hanya Masalah Pabean, Foto Ditampilkan Jelas-jelas, Ini Pembunuhan Karakter...

Kompas.com - 29/07/2020, 12:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sementara itu, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta, Ricky mengatakan, foto pemilik PS Store, Putra Siregar sudah dihapus di akun Instagram Bea Cukai.

Kata Ricky, penghapusan foto itu dilakukan mengingat yang bersangkutan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker.

Selain itu, yang bersangkutan juga masih ditetapkan tersangka, belum ada penetapan bersalah dari mejelis hakim.

“Makanya admin menghapus foto tersangka, karena kita harus merepkan praduga tak bersalah. Terkecuali sudah ada penetapan dari mejelis hakim,” terang Ricky kepada Kompas.com via WhatsApp, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Foto Putra Siregar, Tersangka Kasus Ponsel Ilegal, Dihapus dari Instagram Bea Cukai

Sebelumnya diberitakan, pengusaha sukses asal Kota Batam, Putra Siregar yang juga pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka kasus ponsel ilegal.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap, kemudian pada tanggal 23 Juli 2020 tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Total barang bukti sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.

Baca juga: Pemilik PS Store, Putra Siregar, Tersandung Ponsel Ilegal

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com