GARUT, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, secara resmi melaporkan pemilik akun facebook Dede Iskandar yang statusnya dipandang menghina profesi guru.
Laporan dilakukan PGRI pada Selasa (28/7/2020) malam di Polres Garut.
"Tadi malam sudah dilaporkan ke Polres Garut," jelas Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar, Rabu (29/07/2020) pagi saat dihubungi lewat telepon genggamnya.
Mahdar menuturkan, setelah pemilik akun Facebook Dede Iskandar datang ke kantor PGRI Garut untuk memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (28/07/2020), secara pribadi dirinya memaafkannya.
Baca juga: Hina Guru via Facebook, Pria Ini Hendak Klarifikasi tetapi Berujung Ricuh
Namun, secara organisasi pihaknya tetap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Desakan kuat dari anggota agar masalah ini dibawa ke ranah hukum, makanya kita laporkan," kata Mahdar.
Dalam pelaporan tersebut, menurut Mahdar telah lima orang guru yang diperiksa aparat kepolisian sebagai saksi (pelapor).
Pihaknya pun telah menyerahkan bukti sementara berupa print out tangkapan layar status Facebook Dede Iskandar.
Terpisah, Pelaksana Harian Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengakui, ada laporan dari para guru terkait kasus penghinaan yang dilakukan oleh perwakilan guru-guru di Garut.
"Kemarin sudah ada laporan dari perwakilan guru, Satreskrim masih mempelajari laporannya, terlapor juga sudah diperiksa," katanya kepada wartawan, Rabu (29/07/2020) pagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.