Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Bondowoso Bakal Melaporkan Balik yang Menuduhnya Melakukan Ancaman Kekerasan

Kompas.com - 27/07/2020, 21:32 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekda Bondowoso, Syaifullah berencana melaporkan balik pelapor yang menuduhnya melakukan ancaman kekerasan.

Dia dan tim kuasa hukumnya rencananya akan melapor ke Polda Jatim.

Pelaporan balik tersebut sebagaimana banyak masukan yang diterimanya setelah dia ditetapkan tersangka kasus ancaman kekerasan pada pertengahan Juni lalu.

"Saya bersama tim penasihat hukum akan melaporkan balik pelapor," kata Syaifullah, usai menghadiri rapat penyerapan anggaran dan percepatan pemulihan perekonomian Jawa Timur pasca-pandemi Covid-19 di Surabaya, Senin (27/7/2020) sore.

Baca juga: Status Tersangka Sekda Bondowoso Disebut Dipaksakan

Syaifullah tidak akan melaporkan pelapornya ke Polres Bondowoso, tapi ke Polda Jatim, karena dia yakin, jajaran Polda Jatim akan lebih profesional menangani kasus yang akan dilaporkannya.

"Saya yakin Polda Jatim lebih profesional menangani kasus yang saya laporkan," terang Syaifullah.

Berdasarkan informasi dari tim penasihat hukumnya, ada dugaan prosedur yang dilanggar oleh penyidik Polres Bondowoso dalam menangani kasusnya.

Dari penerapan pasal hingga prosedur pemeriksaan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

"9 bulan saya diam, nama baik saya dicemarkan, kini saatnya saya bangkit. Saya hanya ingin membangun Bondowoso, saya putra daerah Bondowoso," ujar dia.

Sebelumnya, Billy Vidya Setiawan Daniel, penasihat hukum Sekda Bondowoso, Syaifullah, menyebut status tersangka terhadap kliennya dipaksakan.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Sekda Bondowoso Minta Pemeriksaan Ditunda

 

Pasal yang disangkakan kepada kliennya juga menurutnya tidak tepat.

Syaifullah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman. Dia dijerat Pasal 45 b UU IT jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ancaman yang dimasud tidak terjadi, bahkan pihak Sekda dan pelapor sudah ada perdamaian yang disaksikan 2 orang," kata Billy, di kantornya di Surabaya, Senin (27/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com