Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Belasan Warga Cianjur Dihukum Kerja Sosial

Kompas.com - 27/07/2020, 21:07 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang warga Cianjur, Jawa Barat, menjalani sanksi berupa kerja sosial karena kedapatan tidak memakai masker, Senin (27/7/2020).

Belasan pelanggar protokol kesehatan itu dihukum membersihkan fasilitas umum di dua lokasi, yakni alun-alun dan Bomero Citywalk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan, mereka terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di sepanjang jalan Siti Jenab dan Mangunsarkoro.

"Karena tidak memakai masker di ruang publik, mereka kita hukum bersih-bersih fasilitas umum," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Senin.

Baca juga: Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Disiapkan, Jokowi: Berupa Denda atau Kerja Sosial

Disebutkan, warga yang terjaring tidak memakai masker itu didominasi pria dewasa.

"Alasannya mereka lupa. Karena itu, setelah kerja sosial selama 15 menit oleh petugas diberi masker satu-satu," ucapnya.

Akan tetapi, Hendri menegaskan, kebijakan tersebut baru sebatas uji coba sambil menunggu terbitnya peraturan gubernur Jawa Barat terkait sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker.

"Awalnya kan kebijakan itu akan mulai diterapkan per hari ini. Namun, masih harus menunggu terbitnya inpres. Jadi, sambil menunggu, kita uji coba penegakan disiplin dan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan ini," ujar dia.

Dikatakan Hendri, kebijakan sementara atau uji coba itu akan dilakukan secara tentatif sambil melihat respons publik.

"Soalnya kita juga tidak mau bertindak tanpa dibekali regulasi, nanti bisa menimbulkan polemik," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Kalau Tak Bisa Bayar Denda, Pilihannya Kurungan atau Kerja Sosial

Kendati demikian, Hendri menilai sanksi sementara itu bisa sebagai efek jera dengan tujuan menerapkan kedislipinan dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Terpenting dari upaya ini, memakai masker pada akhirnya bisa menjadi kebiasaan bagi masyarakat," ujar Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com