KOMPAS.com- Peredaran minuman keras (miras) di kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya membuat warga resah.
Hal tersebut membuat warga melaporkannya kepada polisi.
Setelah diusut, ternyata justru Ketua RT setempat yang diduga menjadi bandar miras.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Tuak, Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap
"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Pelaku terhitung cukup sukses mengelabui warganya.
Dia menggunakan karung saat mengedarkan miras buatannya kepada pedagang lain maupun pembeli secara langsung.
Baca juga: Ingin Pesta Miras, Komplotan Pemuda Membegal Pengendara Motor
Dalam penertiban penyakit masyarakat menjelang malam takbir Idul Adha, polisi menyita 3 ribu liter miras dari tempat OT.
Miras-miras tersebut sudah siap edar, dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam karung.
Polisi masih akan mengecek kandungan alkohol dalam tuak yang dijual oleh OT.
"Bagi pemilik miras ini kita sedang lakukan pemeriksaan dulu, kemudian dari kandungan minuman keras ini juga akan kita cek. Paling jelas miras tuak ini memiliki kandungan alkohol tinggi," sebut Didik.
Didik mengajak masyarakat untuk tidak lagi minum miras karena berpotensi menyebabkan kriminalitas lainnya.
"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujar Didik.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.