KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2020).
Tragisnya, perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak delapan orang dan rata-rata usia terduga pelaku juga masih di bawah umur.
Setelah mendapat laporan itu, sebanyak tujuh terduga pelaku tersebut langsung diringkus polisi.
Sedangkan satu orang lagi hingga saat ini diketahui masih buron.
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban awalnya dijemput oleh salah seorang pelaku.
Baca juga: Gadis Berusia 15 Tahun Diperkosa 8 Pria, Korban Sempat Muntah Darah
Korban kemudian dibawa ke sebuah tempat dekat pantai dan di lokasi tersebut sudah ada tujuh orang pelaku lainnya yang sudah menunggu korban.
Setelah itu, korban dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.
“Dalam keadaan itu korban kemudian dicabuli para pelaku. Setelah itu ditinggal pergi,” ujar Ipid, Rabu (22/7/2020).
Setelah puas melakukan perbuatan bejatnya itu, para pelaku diketahui langsung pergi dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Hingga akhirnya korban ditemukan warga sekitar.
Saat ditemukan warga tersebut, kondisi korban dalam kondisi cukup memprihatinkan.
Sebab selain lemas juga sempat muntah darah di lokasi kejadian.
Mengetahui hal itu, oleh warga tersebut langsung diantarkan ke rumah orangtuanya dan selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.
“Orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu, dan petugas kita langsung menindaklanjutinya," kata Ipid.
Baca juga: Ayah Dianiaya Anak hingga Tewas, Warga: Mau Mendekat Kami Takut