Gelgel mengatakan, Pemprov maupun Dinas Kesehatan Bali mengizinkan metode pengobatan ini.
Karena pengobatan tradisional Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Tradisional.
Adapun efek usai menjalani terapi ini yakni merasakan segar dan lega pernafasan, dan gairah hidup tinggi.
Baca juga: Gubernur Nilai Pembukaan Pariwisata Bali Tidak Terburu-buru
Cara ini diklaim aman karena belum ada keluhan dari para pasien yang telah menjalani pengobatan ini.
Sementara, bahan-bahan yang digunakan untuk terapi ini, Gelgel belum mau membeberkannya.
Sebab, metode ini akan dipatenkan terlebih dahulu sebelum disebarkan ke masyarakat.
Harapannya setelah ada hak paten, metode ini akan dipasarkan secara luas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.