Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ahli soal Terapi Uap Arak Bali Mempercepat Kesembuhan OTG Corona

Kompas.com - 24/07/2020, 11:57 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Provinsi Bali mengembangkan ramuan tradisional atau usada untuk mempercepat kesembuhan pasien positif yang tidak bergejala atau OTG.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ramuan tersebut terbuat dari bahan dasar arak tradisional Bali.

Arak itu diekstrak dan dicampur dengan bahan lain seperti daun jeruk limau dan minyak kayu putih.

Ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19, namun tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di tempat yang disediakan Pemprov Bali.

Ahli Toksikologi yang juga Ketua Peneliti Riset Ramuan Arak tersebut, Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta memaparkan terkait metode terapi ini.

Baca juga: Gubernur Koster Klaim Ramuan dari Arak Bali Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Ia mengatakan, dari sejumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani terapi ini memang mempercepat kesembuhannya.

Namun, hal tersebut dipengaruhi juga dengan tingkat infeksi dan imun dari pasien tersebut.

Ia menduga, uap atau pengembunan arak yang dihirup mampu membersihkan paru-paru.

Untuk itu, kata dia, masih perlu dilakukan riset lebih dalam lagi apa yang membuat pengobatan tradisional ini bisa mempercepat kesembuhan.

"Karena ini perlu riset lagi untuk membuktikan apa sih yang terjadi kita lakukan inhalasi seperti ini," kata Agus, saat dihubungi, Kamis (23/7/2020) sore.

Adapun metode terapinya yakni pasien menghirup uap selama satu menit dari nebulizer di pagi, siang, dan malam hari.

Setelah itu, pasien diminta berolahraga berupa tarik dan lepas udara dari alat pernapasan.

Jadi, dalam pengobatan ini, tak hanya dilakukan penguapan dengan bahan arak melalui nebulizer.

Pasien juga diminta menjalani yoga dasar yakni teknik pernapasan atau menarik dan mengeluarkan napas dengan teratur.

Kemudian, pasien juga diminta berdoa agar semakin yakin pengobatan tradisional ini bisa menyembuhkan.

Baca juga: Subur Sugianto, Napi Teroris Kasus Bom Bali II Meninggal Dunia

"Kami ajak tarik lepas napas sambil berdoa, didampingi perawat dan terus seperti itu sampai 1 menit," kata dia.

Ia mengatakan, sejak 1 Juli 2020, seluruh pasien yang dikarantina oleh Pemprov Bali menjalani terapi ini dengan kecepatan sembuh yang bervariasi.

Ia mengklaim, kecepatan sembuhnya hampir 70 persen berada di rentang tiga hari.

Padahal, sebelum menggunakan terapi ini, kecepatan sembuhnya bisa di atas 10 hari.

Gelgel mengatakan, Pemprov maupun Dinas Kesehatan Bali mengizinkan metode pengobatan ini.

Karena pengobatan tradisional Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Tradisional.

Adapun efek usai menjalani terapi ini yakni merasakan segar dan lega pernafasan, dan gairah hidup tinggi.

Baca juga: Gubernur Nilai Pembukaan Pariwisata Bali Tidak Terburu-buru

Cara ini diklaim aman karena belum ada keluhan dari para pasien yang telah menjalani pengobatan ini.

Sementara, bahan-bahan yang digunakan untuk terapi ini, Gelgel belum mau membeberkannya.

Sebab, metode ini akan dipatenkan terlebih dahulu sebelum disebarkan ke masyarakat.

Harapannya setelah ada hak paten, metode ini akan dipasarkan secara luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com