KOMPAS.com- Seorang mantan model berinisial RAK (24) dilaporkan ke Polda Jambi lantaran diduga melakukan penipuan berkedok arisan online.
Para korbannya tergiur lantaran ditawari investasi dengan hasil berlipat ganda.
Adapun aksi RAK ini dilakukan tanpa adanya tatap muka.
Diumumkan di Instagram, interaksi arisan online pelaku dan korban hanya dilakukan melalui WhatsApp Grup.
Baca juga: Mantan Model Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online di Instagram
Pelaku RAK, kata dia, selalu merayu agar para anggota mau meningkatkan nilai investasinya.
Korban yang baru menerima uang Rp 2 juta dirayu untuk menambah nilai investasi menjadi Rp 4 juta setelah 14 hari.
Setelah ikut dan mendapatkan Rp 8 juta, korban dirayu kembali untuk mengikuti investasi Rp 16 juta.
Awalnya pembayaran berjalan lancar, namun saat korban telah menyetor dengan nominal besar, RAK tiba-tiba menghilang.
“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik. Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” kata Tya.
Baca juga: Selain Arisan Online, Mantan Model Diduga Terlibat Investasi Bodong