Sesaat setelah menikmati miras yang dioplos dengan minuman energi, tiba-tiba terdengar keributan dari kamar itu.
Mereka terdengar membicarakan masalah perceraian.
"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku yang bekerja sebagai buruh, meminta cerai pada korban. Tapi korban tidak mau diceraikan," ujarnya.
Cekcok pun berlanjut dengan tindak kekerasan. Pelaku lalu mendorong korban.
Baca juga: Ada 2.000 Kasus Perceraian di Cianjur, Salah Satu Pemicunya karena Faktor Ekonomi
"Korban saat itu berusaha memeluk pelaku, tapi pelaku mendorong korban dan emosi hingga mencekik leher korban,” katanya.
Saksi kemudian datang ke kamar dan melihat korban sudah tergeletak dengan mata melotot.
Warga berusaha membawa ke puskesmas namun nyawanya tetap tidak tertolong.
"Korban dinyatakan meninggal dunia Rabu (22/07/2020) dinihari, pukul 00.30 oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dicek jantung, tensi dan denyut nadi,” katanya.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa miras oplosan dan pakaian.
Sementara pelaku yang ditangkap malam itu, kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Pemuda yang Baru Dikenalnya: Saya Tak Terima Istri Dimarahi