Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 4 Bulan Gaji Kepala Desa di Nunukan Tak Terbayar, Kades: Selalu Seperti Itu

Kompas.com - 23/07/2020, 08:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

Dikonfirmasi permasalahan seringnya pencairan gaji aparat desa yang telat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Jumianto melalui Kasi Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Fery Wahyudi tidak membantah keluhan para Kades.

Fery menjelaskan, pada dasarnya gaji para Kades dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Namun demikian, DPMPD memiliki peran pengawasan implementasi DD dan ADD sekaligus menjadi Pembina bagaimana mekanisme penyusunan laporan untuk pertanggung jawaban dana dimaksud.

Menurutnya, tersendatnya gaji kepala desa disebabkan oleh sejumlah faktor, yang pertama adalah sumber anggaran ADD sangat tergantung dengan dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),

‘’Jika kedua dana tersebut belum dikirimkan ke daerah, tentu berdampak pada kekosongan kas daerah dan menjadikan kondisi dimana pencairan gaji aparatur desa terhambat.’’jawabnya.

Yang kedua adalah kondisi keuangan daerah yang masih defisit dan ketiga  lambannya penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan ADD dari masing masing kepala desa.

"Pada intinya ADD sangat tergantung DAU dan DBH, dan sampai hari ini belum ada pencairan, belum ada transfer dari RKUN ke RKUD, sementara kondisi kita defisit, Jadi kapan cairnya, kita belum pasti.’’katanya.

Ferry mengatakan, untuk tahun ini, Pemkab Nunukan sudah melakukan dua kali pencairan ADD, pertama ADD kurang bayar tahun 2019 sebesar Rp. 13.663.005.241 yang sudah disalurkan ke rekening kas desa bulan Februari 2020.

Baca juga: Pasca-kerusuhan di Mandailing Natal, Kepala Desa Mengundurkan Diri

Dan yang kedua adalah pencairan ADD triwulan pertama 2020, dengan nilai Rp.13.790.778.179 yang tersalurkan pada April 2020 sesuai kesiapan berkas permohonan dari desa.

"Kalau untuk 2020 hanya enam desa yang belum sama sekali karena belum mengajukan permohonan berkas ke BKAD, kalau 226 desa lain sudah gajian namun baru untuk triwulan 1,"jelasnya.

Ada 232 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Adapun ADD disalurkan dengan besaran beragam sesuai jumlah penduduk dan luas cakupan wilayah.

ADD paling besar di Nunukan Rp 1 miliar diperuntukkan bagi Desa Binusan, sementara ADD terkecil Rp 300 juta diberikan bagi desa yang ada di wilayah Kecamatan Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com