KOMPAS.com - Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Rio Pambudi Wicaksono (25) hingga tewas berhasil ditangkap polisi.
Dari empat terduga pelaku yang masih satu keluarga itu, dua di antaranya kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Dua tersangka kakak beradik itu antara lain Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22).
Mereka adalah warga komplek Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukti Baru, Kecamatan Ilir, yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik yang Bunuh Calon Pengantin di Palembang
Rizki mengaku alasannya melakukan pengeroyokan itu karena takut dengan korban. Sebab, korban dianggap memiliki kemampuan bela diri.
Pasalnya, saat berduel satu lawan satu tersebut kakaknya sempat jatuh tersungkur akibat pukulan dari korban.
"Korban ini bisa bela diri, karena kakak saya jatuh, saya coba menolongnya," kata Rizki saat berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).
Adapun persoalan yang memicu keributan itu, dikatakannya karena korban dianggap telah memelototi kakaknya. Tapi saat ditegur, justru korban tidak terima.
"Awalnya dia (korban) melotot ke kakak saya Oka. Waktu ditegur, dia bilang kenapa kamu tidak setuju? Sehingga terjadilah keributan," ujar Rizki.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, setelah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas itu para pelaku diketahui langsung kabur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan