Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Keroyok Tetangganya hingga Tewas: Korban Bisa Bela Diri

Kompas.com - 23/07/2020, 06:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Rio Pambudi Wicaksono (25) hingga tewas berhasil ditangkap polisi.

Dari empat terduga pelaku yang masih satu keluarga itu, dua di antaranya kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Dua tersangka kakak beradik itu antara lain Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22).

Mereka adalah warga komplek Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukti Baru, Kecamatan Ilir, yang merupakan tetangga korban.

Baca juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik yang Bunuh Calon Pengantin di Palembang

Rizki mengaku alasannya melakukan pengeroyokan itu karena takut dengan korban. Sebab, korban dianggap memiliki kemampuan bela diri.

Pasalnya, saat berduel satu lawan satu tersebut kakaknya sempat jatuh tersungkur akibat pukulan dari korban.

"Korban ini bisa bela diri, karena kakak saya jatuh, saya coba menolongnya," kata Rizki saat berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).

Adapun persoalan yang memicu keributan itu, dikatakannya karena korban dianggap telah memelototi kakaknya. Tapi saat ditegur, justru korban tidak terima.

"Awalnya dia (korban) melotot ke kakak saya Oka. Waktu ditegur, dia bilang kenapa kamu tidak setuju? Sehingga terjadilah keributan," ujar Rizki.

Ditangkap di tempat persembunyian

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, setelah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas itu para pelaku diketahui langsung kabur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap mereka saat bersembunyi di kediaman keluarganya yang berlokasi di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin.

Meski ada empat terduga pelaku dalam pengeroyokan itu, sejauh ini yang sudah ditetapkan tersangka baru dua orang.

"Untuk pelaku lain masih didalami. Sejauh ini baru dua yang ditetapkan tersangka," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, dalam melakukan penangkapan itu pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Baca juga: Ibunya Dipiting Waktu Rio Dikeroyok Tetangganya hingga Tewas

Pengakuan saksi mata

Sementara dari pengakuan saksi mata Ganda (35), pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Rio tersebut berjumlah 4 orang. Mereka diketahui masih satu keluarga, yaitu A sebagai ayah dan ketiga anaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com