Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Peristiwa Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Nelayan Masih Terpuruk

Kompas.com - 22/07/2020, 18:50 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Selain ganti rugi, Dedi juga meminta pemulihan lingkungan harus segera dilakukan dan dituntaskan.

Ia khawatir penundaan pemulihan lingkungan akan berdampak pada ekosistem berikut biota laut yang ada.

"Karena setiap penundaan efek ekosistemnya panjang," kata dia.

Menurutnya, tak ada hambatan yang berarti soal pemulihan lingkungan. Karenanya, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pertamina bergegas.

"Koordinasi saya kira gampang, bisa via WA atau telepon," kata dia.

Keprihatinan Greenpeace

Ketua Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Arif Syah menyayangkan lambatnya proses pemulihan lingkungan.

Menurutnya, sejak awal proses penyusunan dan pengkajian lapangan tak berjalan seperti yang diharapkan. Kata Ali, laut Karawang masih tercemar.

"Semakin lama proses pemulihan dilakukan efek jangka panjangnya makin lama ditanggulangi oleh Pertamina," ujar Arif.

Arif menyebut perlu dilakukan pemantauan berkala sejauh mana pemulihan lingkungan terjadi.

Ia menyayangkan jika ternyata ada pembiaran masalah ini, dan pemulihan lingkungan dibiarkan berlangsung secara alami, terutama di wilayah pesisir.

Arif juga menyoroti belum rampungnya pemberian kompensasi bagi warga terdampak. Apalagi, saat ini masyarakat tengah dipukul pandemi selama beberapa bulan terakhir.

"Dua hal ini, pemulihan lingkungan dan kompensasi menjadi catatan kami," kata Arif

Selain itu, Arif pun menyoroti tidak jelasnya penindakan hukum bocornya sumur YYA-1. Ia khawatir makin oama investigasi semakin kabur.

Terlebih, kat dia, Pertamina terkesan tak terbuka soal hasil investigasi internal. Jawaban atas surat yang dilayangkan beberapa ormas lingkungan tak menyertakan informasi yang diminta.

"Tidak ada itikad baik dari PHE untuk membuka proses investigasi yang mereka lakukan. Jadi kita tidak tahu apakah itu sudah selesaj, atau masih berjalan, atau tidak dijalankan," ungkapnya.

Selain investigasi internal Pertamina, Greenpeace juga menunggu penindakan hukum dari kepolisian dan pengawas internal, misalnya SKK Migas.

"Hasil pengusutannya seperti apa. Sebenarnya apa yang terjadi dan siapa yang bertanggungjawab," kata dia.

Janji Pertamina

VP Relations Pertamina Hulu Energi (PHE) Ifki Sukarya mengungkapkan, pihaknya mengajukan sembilan dokumen rencana pemulihan lingkungan hidup yang diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com