Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Suami di Cianjur Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang via Online

Kompas.com - 20/07/2020, 19:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial EY (38) diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.

EY memperkejakan istrinya melalui aplikasi online,

Namun, praktik prostitusi online-nya terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah penginapan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Usai Bunuh Ayah Kandung, Pria Ini Tunggu Ibunya Sampai Datang lalu Ditangkap Polisi

 

(Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com