Kepada polisi, sambung Anton, tersangka mengaku jika praktik prostitusi onilne tersebut dilakukan atas kesepatan bersama.
“Pengakuan suaminya demikian. Ia menjajakan istrinya atas kesepakatan berdua. Motifnya, membantu suami yang sudah tidak bekerja,” ujarnya.
Masih dikatakan Anton, tersangka sendiri sudah menjajakan istrinya selama enam bulan, sejak awal tahun 2020.
“Selama rentang waktu itu, tersangka mengaku sudah menjual istrinya kepada enam orang pelanggan," ucapnya.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel