KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jember, Jawa Timur, memilih untuk tidak melaporkan pasangan suami istri HW dan RHN.
Menurut Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi, meskipun merasa ditipu akan diberi sumbangan Rp 16 miliar oleh HW dan RHN, namun pihaknya merasa tidak dirugikan.
"PMI tidak melaporkan karena dinilai tidak merugikan. Namun, karena ada banyak pertanyaan dari warga, akhirnya PMI memberikan penjelasan terkait donasi tersebut," kata Ghufron.
Baca juga: Bantah Dapat Tawaran Jabatan dari Jokowi, Purnomo: Kami Ngobrol Banyak Tentang Solo
Gufron menjelaskan, sekitar bulan Oktober 2019, HW dan RHN datang ke Kantor PMI di Jalan Jawa.
Saat itu mereka mengaku ingin menyumbang sebesar Rp 16 miliar untuk pemngembangan dan pembangunan rumah sakit emergency PMI Jember.
Selain itu, suami istri tersebut mengaku sebagai pengusaha tambang di Papua serta memiliki 300 hotel berkelas di sejumlah negara.