Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan karena Makamkan Pasien ke Pemakaman Covid-19, Begini Tanggapan RSI Jemursari Surabaya

Kompas.com - 17/07/2020, 14:35 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya dilaporkan polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan keluarga pasien.

Namun, pihak rumah sakit mengaku belum mendapatkan informasi tentang laporan tersebut.

"Belum ada surat pemberitahuan," kata Humas Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Ibnu, saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Ditanya perihal dugaan pemalsuan tandatangan keluarga pasien, Ibnu hanya mengatakan, hal itu sudah benar.

Baca juga: Jenazah Suami Dimakamkan di Pemakaman Covid-19, Ibu Ini Laporkan Rumah Sakit ke Polisi

"Itu sudah benar," singkatnya.

Ibnu lantas menutup sambungan telepon karena mengaku sedang rapat.

Selasa (16/7/2020) kemarin, Suliyah melaporkan Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.

Tanda tangan Suliyah dipalsukan dalam surat persetujuan pemakaman jenazah suaminya yang meninggal 2 pekan lalu.

Dalam surat persetujuan itu, Suliyah menyetujui jika jenazah Muslimin suaminya dimakamkan di komplek pemakaman Covid-19 Keputih Surabaya, tapi menurut warga Jalan Wonocolo III Surabaya itu, dia sama sekali tidak pernah menandatangani surat persetujuan.

Suliyah juga meyakini jika suaminya tidak tertular Covid-19.

Suliyah ngotot agar rumah sakit memindahkan jenazah suaminya ke pemakaman Wonocolo dekat rumahnya.

"Biar kumpul sama keluarga yang lain, biar saya kalau ziarah tidak jauh-jauh," kata Suliyah.

Kamis siang, Suliyah didampingi seorang pengacara melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Jatim atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.

Baca juga: Merasa Tak Tanda Tangani Surat Pemakaman Covid-19 Suami, Ibu Ini Laporkan Direktur RS

 

Laporan polisi nomor LP-B/545/VII/RES.1.9./2020/UM/SPKT Polda Jatim itu melaporkan Direktur Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, berinisial RR atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.

Sholeh, kuasa hukum Suliyah mengaku membawa bukti salinan surat pernyataan yang ditandatangani Suliyah sebagai barang bukti.

"Di surat pernyataan ada nomor telepon yang jelas bukan nomor telepon Bu Suliyah," terang dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com