KOMPAS.com - Pasangan muda-mudi berinisial NSA (19) dan ANH (20) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020) malam.
Mereka diamankan diduga sedang berbuat mesum di dalam mobil Avanza dengan nomor polisi S 1354 EB yang terparkir di depan rumah dinas Wakil Bupati Tuban.
Saat diamankan, petugas menemukan alat kontrasepsi dan tisu berserakan di dalam mobil.
Tak hanya itu, saat ditanya pasangan muda-mudi ini berkelit hingga petugas membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan.
Keduanya pun akhirnya diberi sanksi pembinaan dan diserahkan petugas ke orangtuanya masing- masing.
Berikut fakta mobil bergoyang di depan rumah dinas Wakil Bupati Tuban yang Kompas.com rangkum:
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang menceritakan, pengerebekan pasangan muda-mudi ini berawal dari adanya laporan pedagang kaki lima di sekitar Alun-alun Kota Tuban yang melihat mobil bergoyang sendiri.
Setelah mendapat laporan itu, sambung Joko, petugas langsung melakukan pengecekan. Saat diperiksa, ditemukan pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat mesum.
"Diperkirakan berbuat seperti itu (berbuat mesum)," kata Joko saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Pasangan Muda-mudi yang Diamankan Satpol PP di Avanza Bergoyang Diberi Sanksi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan