KOMPAS.com- Seorang ibu di Surabaya bernama Suliyah (56) melaporkan Direktur Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Suliyah tak terima suaminya dimakamkan di pemakaman Covid-19.
Ia juga geram lantaran menduga ada pemalsuan tanda tangan surat persetujuan hingga suaminya dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.
"Saya merasa tidak pernah menandatangani surat persetujuan pemakaman jenazah suami saya di kompleks pemakaman Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Jenazah Suami Dimakamkan di Pemakaman Covid-19, Ibu Ini Laporkan Rumah Sakit ke Polisi
Namun pada 30 Juni 2020, sakit suami Suliyah makin parah. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Di sana, kata Suliyah, suaminya menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.
"Saya juga pernah tanya ke dokternya jika suami saya bukan Covid-19," kata dia.