Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pemprov Kalbar Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kompas.com - 17/07/2020, 13:22 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kemudian, khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalbar, ucap Lili, penyelamatan aset daerah di tahun 2019 mencapai Rp 750 miliar. 

Namun dengan capaian target sertifikasi aset bidang tanah di tahun 2019 masih di bawah 50 persen, tepatnya 33,79 persen.

“Angka persentase ini menunjukkan perlunya tindakan serius dari Pemprov Kalbar untuk melakukan upaya-upaya peningkatan pembenahan tata kelola di daerahnya,” kata Lili.

Baca juga: Gubernur Kalbar Copot 2 Kepala SMK, PGRI: Tidak Boleh Sewenang-wenang

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalbar Sutarmidji, mengapresiasi pendampingan oleh KPK selama ini.

Hanya saja, Sutarmidji menyayangkan masih relatif tidak seimbangnya pembagian dana bagi hasil (DBH) kepada daerah dibandingkan dengan besarnya hasil daerah yang diterima pemerintah pusat.

Daerah, menurutnya, hanya menjadi penonton pembangunan.

Sutarmidji mengungkapkan, Kalbar mempunyai potensi besar sebagai penghasil tambang bauksit.

Baca juga: Gubernur Kalbar Akan Berhentikan 2 Kepala SMK di Pontianak yang Pungut Biaya Seragam

Setiap tahun rata-rata bisa menghasilkan 25 juta ton per tahun. Namun, saat bersamaan muncul penurunan lahan sekitar 25 juta per meter kubik setiap tahun.

"Sehingga menimbulkan banjir di wilayah Kalbar, seperti di Mempawah, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Landak, Sanggau, Kubu Raya, Kayong Utara, Sekadau, dan Ketapang,” kata Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com