PONTIANAK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya terkait target optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamataan aset daerah.
Berdasarkan catatan KPK, Provinsi Kalbar memerlukan usaha lebih giat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
"Capaian monitoring control prevention (MCP) Provinsi Kalbar masih berada di luar sepuluh besar, dengan skor 69 persen," kata Lili dalam keterangan tertulisnya, usai rapat koordinasi dengan Provinsi Kalbar di Pontianak, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Kasus Dugaan Penghinaan Sultan II, Polda Kalbar Kirim Surat Panggilan ke Hendropriyono
Skor ini, sebut Lili, lebih rendah dibandingkan Provinsi DKI Jakarta 91 persen; Daerah Istimewa Yogyakarta 84 persen; Banten 82 persen; Jawa Timur 81 persen; Jawa Tengah 81 persen; Riau 80 persen; Lampung 79 persen; Jawa Barat 78 persen; Sulawesi Selatan 78 persen; dan Kalimantan Selatan 77 persen.
Selain itu, sambung Lili, KPK juga mencatat hasil program penyelamatan aset dan keuangan daerah di seluruh wilayah Kalbar selama tahun 2019 lalu.
Untuk pajak provinsi yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai Rp 3,7 triliun.
Lalu, pajak kabupaten dan kota dari hotel, restoran, tempat hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan senilai Rp 2,7 triliun.
Baca juga: Wagub Kaltim Minta Semua Orang yang Kontak Erat Dengannya Periksa Diri
Sedangkan, untuk penertiban aset, KPK mencatat dari penertiban aset, yaitu Personel Pendanaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D), pemekaran, dan sengketa, senilai total Rp 35,3 triliun.
Untuk penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) senilai total Rp 3,2 triliun.
Kemudian, khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalbar, ucap Lili, penyelamatan aset daerah di tahun 2019 mencapai Rp 750 miliar.
Namun dengan capaian target sertifikasi aset bidang tanah di tahun 2019 masih di bawah 50 persen, tepatnya 33,79 persen.
“Angka persentase ini menunjukkan perlunya tindakan serius dari Pemprov Kalbar untuk melakukan upaya-upaya peningkatan pembenahan tata kelola di daerahnya,” kata Lili.
Baca juga: Gubernur Kalbar Copot 2 Kepala SMK, PGRI: Tidak Boleh Sewenang-wenang
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalbar Sutarmidji, mengapresiasi pendampingan oleh KPK selama ini.
Hanya saja, Sutarmidji menyayangkan masih relatif tidak seimbangnya pembagian dana bagi hasil (DBH) kepada daerah dibandingkan dengan besarnya hasil daerah yang diterima pemerintah pusat.
Daerah, menurutnya, hanya menjadi penonton pembangunan.
Sutarmidji mengungkapkan, Kalbar mempunyai potensi besar sebagai penghasil tambang bauksit.
Baca juga: Gubernur Kalbar Akan Berhentikan 2 Kepala SMK di Pontianak yang Pungut Biaya Seragam
Setiap tahun rata-rata bisa menghasilkan 25 juta ton per tahun. Namun, saat bersamaan muncul penurunan lahan sekitar 25 juta per meter kubik setiap tahun.
"Sehingga menimbulkan banjir di wilayah Kalbar, seperti di Mempawah, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Landak, Sanggau, Kubu Raya, Kayong Utara, Sekadau, dan Ketapang,” kata Sutarmidji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.