UNGARAN, KOMPAS.com - Penataan Kawasan Palagan Ambarawa yang dimulai Oktober 2020 menelan anggaran sebanyak Rp 45 miliar.
Koordinator Kabupaten Program Kotaku Yosep Krido Priyono mengatakan, penataan itu diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Projo yang menjadi jalan utama antar kota.
“Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kerawanan Pilkada di Kabupaten Semarang Meningkat
Yosep menjelaskan, Ambarawa dipilih lantaran memiliki banyak sejarah dan unik.
"Ada kekayaan budaya perpaduan dari tiga etnis yakni Jawa, Belanda dan China wilayah ini. Potensi ini dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata dengan menghilangkan kekumuhan di tengah kota," ungkapnya.
Penataan kawasan Palagan Ambarawa akan mencakup wilayah seluas kurang lebih 30 hektare.
Titik pekerjaan direncanakan dimulai dari pangkal jalan Jenderal Sudirman di Kelurahan Kupang sepanjang kurang lebih satu kilometer.
Baca juga: Ikuti Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Kabupaten Semarang Bertambah Rp 6,5 M
Penataan meliputi aspek keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan, aspek kebakaran dan limbah.
Total biaya yang akan digunakan sebesar Rp 45 miliar.
“Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini akan dibangun pedestrian dilengkapi dengan street furniture seperti lampu hias, tempat duduk, dan sarana pendukung kenyamanan lainnya,” jelasnya lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan