Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Kerawanan Pilkada di Kabupaten Semarang Meningkat

Kompas.com - 06/07/2020, 23:55 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Tingkat kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020 meningkat karena pandemi Covid-19.

Selain itu, kontestasi bakal calon juga mulai menghangat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang meningkat.

"Lonjakan jumlah pasien yang positif Covid-19 dan yang meninggal dunia menjadi salah satu indikator yang dihitung dalam menyusun pemutakhiran IKP Pilkada Serentak 2020 ini," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Plt Bupati Cianjur Siap Melenggang ke Pilkada 2020

Selama periode Maret-Juni 2020, 17 dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang dinyatakan masuk dalam zona merah.

Dengan kondisi tersebut, dalam skoring pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Semarang menempati urutan kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

Sedangkan pada level nasional, konteks pandemi Kabupatan Semarang berada di urutan 23.

"Efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi covid-19 juga menjadi aspek yang diukur dalam pemutakhiran IKP ini," kata Munir

Baca juga: KPU Tak Ingin Pemungutan Suara Elektronik pada Pilkada 2020

Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Kabupaten Semarang masuk kategori rawan tinggi di urutan 6 di Jawa Tengah dan urutan ke 41 secara nasional," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis menyampaikan saat peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 akhir Februari 2020, wilayahnya masuk kategori wilayah rawan sedang.

Kabupaten Semarang, kata dia, berada di posisi ke 10 dari 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan pilkada.

"Sedangkan di level nasional, Kabupaten Semarang saat itu ada dirangking ke 113 dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pemilihan," ungkapnya.

Menurut Talkhis, pada masa penundaan tahapan pilkada, kerja-kerja pengawasan tidak serta merta berhenti.

"Bawaslu fokus pada pengawasan bantuan sosial yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pilkada serta potensi pelanggaran netralitas pegawai ASN, kades dan perangkat desa," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com