UNGARAN, KOMPAS.com - Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang untuk Pilkada 2020 bertambah Rp 6,5 miliar.
Bertambahnya anggaran tersebut karena ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembelian alat pengaman diri (APD).
Sebelumnya, KPU Kabupaten Semarang mengajukan anggaran sebesar Rp 40,9 miliar.
Baca juga: PKPU Protokol Kesehatan Pilkada Belum Ada, KPU Akan Terbitkan Surat Edaran
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan penambahan TPS tersebut karena ada perubahan jumlah pemilih.
Jika sebelumnya dalam satu TPS maksimal 800 pemilih, saat ini hanya 500 pemilih.
"Jadi nanti total ada 2.249 TPS," ujarnya di kantor KPU Kabupaten Semarang usai sosialisasi tahapan pilkada, Kamis (18/6/2020).
Dikatakan, penambahan anggaran tersebut sudah dikomunikasikan ke KPU RI dan Pemerintah Kabupaten Semarang.
"Nanti penambahan tersebut diusahakan melalui APBN, tapi kalau tidak bisa mengcover, dari Pemkab siap membantu pemenuhan," kata Maskup.
Baca juga: Soal Putusan Megawati di Pilkada Solo 2020, Gibran Menunggu, Purnomo Legowo
Lebih lanjut, dengan adanya penambahan TPS tersebut maka jumlah petugas juga bertambah. Total seluruh jajaran KPU Kabupaten Semarang mencapai 23.238 orang.
"Dari situ sudah terlihat, satu TPS satu TPS dengn harga bekisar Rp 1 juta. Sementara untuk petugas semua harus memakai APD dan kalau rapid test, biaya sekira Rp 300.000," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.