Sementara itu, penangkapan K berawal dari laporan warga. Polisi segera meminta keterangan korban, pelaku dan keluarga.
Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," paparnya.
(Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.