Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Kandung, Orangtua Bercerai dan Mengaku Dihamili Pacar

Kompas.com - 15/07/2020, 09:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hamil setelah dicabuli ayah kandungnya, seorang anak sempat mengaku telah dihamili sang pacar.

Namun, setelah diajak berbicara dengan keluarga, korban menceritakan semua perlakuan bejat K (38). 

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Polisi lalu mengamankan pria warga Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka

Sementara itu, menurut Jennedi, kondisi korban telah berbadan dua diketahui saat berobat ke puskesmas bersama tantenya.

 

Jennedi menjelaskan, pelaku mengaku mencabuli korban pertama kali di Palembang 2019 lalu.

Saat itu, pelaku berdalih lama tak berjumpa dengan korban setelah pergi merantau ke Palembang.

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya," kata Jennedi.

Orangtua korban bercerai

Seperti diketahui, pelaku dan istrinya bercerai. Pelaku lalu menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.

Baca juga: "Kalau Tetap Diliburkan, Kami Takut Anak-anak Kami Jadi Bodoh"

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.

 

Mengaku suka sama suka 

Sementara itu, penangkapan K berawal dari laporan warga. Polisi segera meminta keterangan korban, pelaku dan keluarga.

Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," paparnya.

(Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com