Menurut pengakuan pelaku, M disetubuhi lantaran pelaku rindu dengan mantan istrinya.
Sebab, menurut keterangan pelaku, anak kandungnya tersebut sangat mirip dengan ibunya yang tak lain adalah mantan istrinya.
Aksi persetubuhan itu bahkan kembali dilakukan berulang kali ketika pelaku dan istri barunya kembali ke Mentawai.
Baca juga: Kakak yang Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 4 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara
Hubungan itu dilakukan karena suka sama suka.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," tutur Jennedi.
Akibat perilaku sang ayah, kini M mengandung.
Kehamilan M diketahui saat ia berobat ke puskesmas dan diantar oleh tante korban.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak, akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," sebut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.