Meski Bupati sudah membuat kebijakan terkait larangan pungutan sekolah kepada wali murid, namun Nilam pesimis uang yang sudah dibayarkan tersebut akan dikembalikan.
Pasalnya, setelah kebijakan Bupati Banyumas terkait larangan melakukan pungutan tersebut viral, pihak sekolah justru mengirimkan pesan kepada para wali murid untuk membuat surat pernyataan.
“Intinya berisi pihak sekolah yang sudah terlanjur mencarikan penjahit sangat membantu mempermudah membuatkan seragam untuk siswa," ungkapnya.
"Terus minta dukungan dengan cara membuat surat pernyataan tidak keberatan. Malah ada dilampiri contoh surat pernyataannya,” tambahnya.
Baca juga: Siswa di Banyumas Masih Belajar secara Online, Sekolah Dilarang Keras Pungut Biaya
Seperti diketahui, Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya telah membuat kebijakan terkait larangan kepada sekolah untuk melakukan pungutan pada tahun ajaran baru ini.
Alasannya, selain karena aktivitas belajar mengajar akan dilakukan secara daring, juga karena ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi corona.
Karena itu, jika ada sekolah yang sudah melakukan penarikan pungutan diminta untuk mengembalikan kepada wali murid.
"Iuran atau pungutan dalam bentuk apapun dan alasan apapun dilarang, termasuk iuran untuk seragam. Bila ada yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan ke orangtua siswa," tegas Husein.
Baca juga: Bupati Banyumas Akan Copot Kepala Sekolah yang Tarik Pungutan dari Wali Murid
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Bahkan, Husein juga sudah mengusulkan kepada Pemprov Jateng untuk menerapkan kebijakan serupa untuk siswa SMA/SMK di daerahnya.
"Untuk tingkat SLTA karena di bawah wewenang Gubernur, maka kami sedang mengusulkan untuk diberlakukan dengan cara yang sama. Kami sedang menunggu persetujuan dari gubernur," ujar Husein.
Penulis : Fadlan Mukhtar Zain, M Iqbal Fahmi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.