KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AR (18), warga Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan guru SD berinisial EY (50).
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal saat rekan kerja korban curiga karena ponselnya tidak aktif dan sudah tidak datang ke sekolah selama tiga hari.
Karena itu pada Kamis (9/7/2020), akhirnya rekan kerjanya mendatangi rumah korban untuk mengecek.
Saat itu diketahui rumah korban dalam keadaan terkunci dan korban tidak menjawab saat dipanggil. Sedangkan kuncinya terlihat berada di bawah pintu.
Saat pintu dibuka, rekannya tersebut terkejut karena korban ditemukan sudah tewas dengan kondisi telanjang dan tangan terikat. Setelah itu rekan korban langsung melapor ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Kejahatan Keji Pemuda 18 Tahun: Perkosa, Bunuh dan Rampok Guru SD
Tak butuh waktu lama, beberapa jam setelah penyelidikan dilakukan itu kemudian pelaku yang berusaha kabur dari rumahnya berhasil diamankan polisi.
Pelaku berinisial AR tersebut merupakan tetangga korban.
Saat dilakukan penggeledahan itu pelaku tak bisa berkutik karena ditemukan ponsel milik korban di saku celananya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan