KOMPAS.com - Polisi menangkap S (39), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anaknya lalu menyuruh korban menikah dengan seorang penyandang tunanetra di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Polisi menduga, pernikahan korban tersebut hanya untuk menutupi perbuatan bejat S.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri 2 Tahun, Lalu Dinikahkan, Diduga untuk Tutupi Aib
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan