Salin Artikel

Ayah Cabuli Anak Tiri, Diduga Paksa Korban Menikah Tutupi Aib dan Ancam Ceraikan Istri

KOMPAS.com - Polisi menangkap S (39), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anaknya lalu menyuruh korban menikah dengan seorang penyandang tunanetra di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Polisi menduga, pernikahan korban tersebut hanya untuk menutupi perbuatan bejat S.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).


Dilansir dari Tribunnews, kasus tersebut terbongkar setelah SF menceritakan kepada ibunya, Asia, bahwa telah dicabuli S di kebun usai pulang dari masjid.

Menurut Dharma, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juni. S berpura-pura menjemput korban dan mengajaknya mengambil telur.

Namun, tak disangka pelaku justru berbuat bejat di kebun yang jauh dari permukiman.

Setelah itu, SF pulang dengan kondisi ketakutan dan menangis.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Untuk menutupi aib dan tindakan tak terpujinya S lalu menikahkan korban dengan B, seorang penyandang tunanetra asal Makassar, berusia 44 tahun.


“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Namun demikian, setelah mendalami keterangan saksi dan korban, polisi segera menangkap S dan menetapkannya sebagai tersangka.

S terancam 15 tahun penjara, setelah dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 B Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Dony Aprian).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Suppa Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/12000021/ayah-cabuli-anak-tiri-diduga-paksa-korban-menikah-tutupi-aib-dan-ancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke