Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Fakta WNI Tewas di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya dan Korban Trafficking

Kompas.com - 10/07/2020, 05:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kematian salah satu anak buah kapal (ABK) asal Lampung, Sumatera Selatan, Hasan Afriandi di kapal nelayan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118.

Bukti terbaru dari hasil visum luar, polisi menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Saat pemeriksaan visum luar ditemukan luka memar pada bibir, dada dan punggung. Itu menandakan saat masih hidup ada penganiayaan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.

Baca juga: Ada Bekas Penganiayaan pada Jasad WNI yang Disimpan di "Freezer" Kapal China

Polisi saat ini tengah menunggu izin keluarga korban untuk melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Hasan.

"Yang jelas dari hasil visum luar, banyak tanda-tanda kekerasan yang ditemukan," tegas Aris.

 

Ditemukan di tempat pendingin ikan

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Hasan ditemukan di tempat pendingin atau freezer di kapal tersebut. .

Selain jasad Hasan, aparat keamanan menemukan 9 WNI. Lalu, di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, aparat keamanan menemukan 12 WNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menyelamatkan 22 WNI dari dua kapal nelayan tersebut.

Penyergapan dilakukan setelah aparat keamanan mendapat laporan dugaan penganiayaan dan human traffickin dari beberapa keluarga ABK.

 

Direkrut di Tegal

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
 

Berdasar keterangan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, para WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 direkrut melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

Kantor agen itu, menurut Indarto, beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Kronologi 22 WNI Bekerja di Kapal China hingga 1 Tewas di Freezer, Direkrut Agen dari Tegal

Nama direktur kantor agen itu diketahui bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.

 

Diduga dianiaya dan korban trafficking

Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.

Indarto menejelaskan, para WNI lalu bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika, )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com