KOMPAS.com - Pasangan suami istri, MT (27) dan IM (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RH yang jenazahnya ditemukan di sekitar sungai di Kabupaten Pasuruan.
Saat diperiksa, MT mengaku membunuh bocah tersebut karena butuh uang.
"Saya butuh uang untuk beli sosis dan kopi susu," ujar MT menjawab pertanyaan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis di Mapolres Pasuruan, dikutip dari Surya, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun, Ayah Korban: Saya Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati
Jawaban MT sontak membuat Kapolres geleng-geleng kepala.
Tak hanya itu, pria ini ini juga mengaku takut dengan orangtua korban.
"Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya. Kalau tidak, saya takut sama orangtua dia (korban)," sambungnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, MT dan IM memiliki peran masing - masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan ini.
MT berperan membujuk korban untuk mau ke rumahnya.
Baca juga: Aksi Suami Istri yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan di Luar Nalar
Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.
"Tiba - tiba tersangka datang membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.