Jenazah korban ditinggalkan di sekitar sungai.
Menurut Kapolres, tersangka sempat khawatir dan kembali ke lokasi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Alasan Konyol Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Bikin Kapolres Geleng-geleng Kepala
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.