Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan, masih banyak pendukung paslon yang tidak bisa ditemui.
Selain itu ada warga yang tidak mendukung tapi tidak mau mengisi Formulir Model BA 5-KWK.
"Ketika pendukung tidak bisa ditemui, maka pihak paslon perseorangan paling lama tiga hari setelah pendukungnya tidak bisa ditemui sudah harus mengumpulkam syarat dukungan," ungkap Budi.
Pada tahapan Pilkada Solo 2020, Bawaslu menerjunkan sebanyak 124 petugas.
Mereka terdiri dari pengawas kelurahan (Panwaskel) dan pengawas kecamatan (Panwascam).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.