Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pasang Calon Perseorangan Bakal Ikuti Pilkada Lampung 2020

Kompas.com - 26/02/2020, 23:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat pasangan calon perseorangan akan meramaikan kontestasi pilkada serentak tahun 2020 di Lampung.

Keempat calon perseorangan itu di tiga kabupaten/kota dari delapan daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Komisaris KPU Provinsi Lampung Divisi Partisipasi Masyarakat (parmas), Antonius mengatakan, daerah yang terdapat calon perseorangan adalah Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Lampung Timur.

"Setelah batas akhir penyerahan berkas dukungan pada Minggu, 23 Februari kemarin, ada tiga pasangan calon perseorangan di tiga daerah," kata Antonius, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Gemasnya Wagub Nunik, Isu Pariwisata Tak Dilirik Calon Peserta Pilkada Lampung 2020

Pasangan calon perseorangan

Di Kota Bandar Lampung ada dua calon perseorangan, yakni Ike Edwin - Zam Zanariyah dan Firmansyah - Bustami.

Kemudian di Kota Metro yaitu, Wahdi - Qomaru Zaman. Dan di Lampung Timur yaitu, Sugiyanto - Masrizal.

Keempat pasangan calon perseorangan itu dinyatakan telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, yakni 47.864 dukungan.

"Ini adalah syarat minimal, 70 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Jika kurang dari itu, tidak bisa mencalonkan," kata Antonius.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansyah mengatakan, KPU harus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) kabupaten/kota setempat untuk DPT dalam kaitannya dengan dukungan calon perseorangan itu.

"KPU harus koordinasi dengan disdukcapil terkait dukungan ini," kata Candrawansyah.

Baca juga: PDI-P Tuding Ada Politik Uang yang Luar Biasa di Pilkada Lampung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com