Faktanya, jelas Yefri, sebagian mereka yang datang ke Ombudsman, justru telah mendatangi Kantor Disdik, baik Kota Padang atau Provinsi, namun tidak mendapatkan penyelesaian atau penjelasan.
Khususnya untuk Kota Padang, Pemerintah Kota sudah harus memikirkan alternatif solusi, karena daya tampung sekolah negeri yang sangat terbatas.
"Laporan yang masuk ke Ombudsman, akan segera mendapat respon atau ditindaklanjuti," kata Yefri.
Satu persatu, berdasarkan laporan yang masuk jarak rumah dan sekolah akan kita uji dengan data yang dimiliki oleh Panitia PPDB.
"Kami khawatir, banyak masalah teknis, ketidak telitian, seperti salah input, salah ketik, dan lain-lain," kata Yefri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.